*KPK Sebut Mobil Harun Masiku Ditemukan pada Bulan Juli, Ada Petunjuk Baru

kpk

SALAM808 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil Harun Masiku pada Juli 2024.

"Kita benar menemukannya Juli beberapa bulan yang lalu, jadi kita memang baru menemukan mobil itu di bulan tersebut," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat merespons simpang siur penemuan mobil Harun Masiku di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.

Asep mengatakan, KPK menemukan dokumen di dalam mobil tersebut dan menemukan petunjuk baru.

Ia mengatakan, saat ini petunjuk baru itu sedang dikembangkan.

KPK terus mencari keberadaa Harun Masiku.

"Kemudian dalam mobil kita temukan, setelah kita temukan dokumen dan memang ada petunjuk, petunjuk baru yang ditemukan perkara HM, ini sedang kita kembangkan. Untuk pencarian terus kita lakukan," ujar dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK sudah menyita mobil Harun Masiku beserta isinya.

"Penyidik hanya bisa mengonfirmasi bahwa betul mobil beserta isinya telah disita oleh KPK," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Tessa mengatakan, penyidik tidak bisa membagikan informasi terbaru lainnya terkait Harun Masiku lantaran tak ingin ada kegaduhan dari kasus yang tengah ditangani.

"Lebih dari itu, detail segala macam saya tidak dibagi informasinya oleh penyidik, karena penyidik tidak ingin gaduh dan masih bekerja untuk dalam rangka pencarian saudara HM maupun pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujar dia.